KETUA PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN HADIRI HARI KEDUA SIDANG ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2025
Jakarta, 10 Februari 2026 - Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balairung Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara 9–13, Jakarta. Sidang istimewa tersebut merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang rutin dilaksanakan pada awal tahun. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian pertanggungjawaban Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya kepada publik.

Sidang istimewa dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung. Acara kemudian diteruskan dengan doa yang dipimpin oleh Saiful Majid selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang. Pembukaan sidang istimewa dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan agenda tunggal penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025.
Sidang istimewa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan negara dan lembaga tinggi negara. Presiden Republik Indonesia yang berhalangan hadir diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. Turut hadir pula pimpinan lembaga negara, para Hakim Agung, duta besar negara sahabat, pimpinan Mahkamah Agung negara sahabat, serta seluruh warga peradilan baik secara langsung maupun virtual. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan pentingnya laporan tahunan sebagai refleksi kinerja lembaga peradilan.

Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Ia menegaskan bahwa kinerja Mahkamah Agung tidak hanya berorientasi pada pencapaian kelembagaan, tetapi juga pada terwujudnya peradilan yang berintegritas dan dipercaya publik. “Peradilan yang dijalankan dengan integritas akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan terhadap hukum merupakan pondasi utama bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat,” ujar Prof. Sunarto dalam pidatonya. Tema ini menjadi penegasan arah kebijakan peradilan di Indonesia.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Mahkamah Agung menetapkan lima peraturan sebagai bagian dari fungsi pengaturan. Pada periode yang sama, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya menangani sebanyak 3.025.152 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.937.634 perkara atau 97,11 persen berhasil diselesaikan, sehingga rasio produktivitas peradilan tetap berada di atas 97 persen selama enam tahun berturut-turut. Mahkamah Agung juga terus memperkuat fungsi pengawasan, termasuk dengan menunjuk 27 satuan kerja untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), serta menindaklanjuti seluruh 11 permohonan fatwa yang diterima dengan memberikan pendapat hukum atau nasihat hukum.

Sidang istimewa ini berjalan dengan lancar dan sukses. Rangkaian acara ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebagai simbol pengabdian kepada bangsa dan negara. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Kraksaan dalam sidang istimewa tersebut menjadi wujud dukungan terhadap kebijakan dan arah pembaruan peradilan yang dicanangkan Mahkamah Agung. Laporan Tahunan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh aparatur peradilan dalam meningkatkan kinerja ke depan. Dengan peradilan yang terpercaya, diharapkan keadilan yang dirasakan masyarakat dapat semakin berkontribusi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat.










