PERKUAT KETAHANAN PERADILAN AGAMA, PTA SURABAYA SELENGGARAKAN SEMINAR INTERNASIONAL
Kraksaan, 23 Januari 2026 - Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan Seminar Internasional berkolaborasi dengan Pusat Pengembangan Hukum Islam dan Masyarakat Madani (PPHIMM) dan Universitas Muhammadiyah Surabaya. Seminar kali ini mengusung tema “Ketahanan Peradilan Agama Menghadapi Era Disrupsi. Menyingkap Perjalanan Peradilan Elektronik di Peradilan Agama”. Kegiatan tersebut dari Pengadilan Agama Kraksaan dihadiri oleh pimpinan dan para hakim. Diantaranya yaitu Ketua Pengadilan Agama Kraksaan (bapak Drs. Zainal Arifin, M.H.), Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan (bapak Soleh, Lc.,M.A.), Bapak Panitera (Drs. Masyhudi, M.H.E.S.), Plt Sekretaris (Ibu Amsaliya Khurun Ainun, S.H.,M.H.), YM. Dra. Siti Rohmah, M.Hum., YM. Drs. Moch. Bahrul Ulum, M.H., YM. Drs. Muhsin, M.H. dan YM. Bustani, S.Ag.,M.M.,M.H. Seminar Internasional dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Surabaya Gedung At Tauhid Tower Lantai 13 pukul 08.00 WIB.

Seminar internasional ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan dan ketahanan lembaga peradilan agama dalam menghadapi berbagai tantangan di era disrupsi. Khususnya yang berkaitan dengan perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta tuntutan pelayanan peradilan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Perubahan tersebut terjadi secara Fundamental sehingga merubah berbagai tatanan dan sistem menuju cara baru yang berbasis teknologi. Kemajuan teknologi diharapkan dapat mewujudkan terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel dan efisien dalam menjawab tantangan global.
Acara seminar dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne MA, dan Mars Muhammadiyah. Dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci AlQur’an oleh Dra. Hj. Ummu Laila, M.H.I (Hakim PA Bojonegoro), Pembacaan do’a oleh Drs. M. Edy Afan, M.H. (Hakim Tinggi PTA Surabaya), Peluncuran majalah “Sapta Prima Edisi Ketiga” dari PTA Surabaya, Penyerahan majalah secara simbolis, dan sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama dari rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (Dr. Mundakir, S.KEP.,NS.,M.Keb.,Fisqua), Sambutan dari bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H.,M.H. (KPTA Surabaya), sambutan dari Dirjen Badilag sekaligus pembukaan kegiatan seminar secara resmi oleh bapak Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H. Kemudian memasuki acara inti seminar dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, bapak Dr. Suhartono, S.Ag.,S.H,M.H.

Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pidato beliau menyampaikan, “Di era disrupsi ini menuntut lembaga peradilan tidak lagi menjadi institusi yang statis tetapi menjadi institusi yang adaptif, rensponsif dan inovatif, tanpa harus kehilangan prinsip fundamental yang menjadi ruh dalam penegakan hukum dan keadilan di peradilan agama. Ketahanan peradilan agama yang menjadi tema utama seminar internasioanal hari ini mengandung arti yang sangat mendalam. Ketahanan bukan identik dengan resistensi terhadap perubahan tetapi harus dimaknai kemampuan untuk bertahan menyesuaikan diri dan memimpin perubahan itu sendiri. Serta kemampuan bertransformasi tanpa kehilangan jati diri. Hal ini sudah dibuktikan oleh peradilan agama dengan pasang surutnya tetap eksis di masyarakat. Peradilan agama memiliki posisi yang sangat unik, tidak hanya fungsi yudisial tetapi juga memikul tanggungjawab moral dan sosial, menjaga nilai keadilan yang berbasis agama, kemanusiaan dan kemaslahatan. Sebagai bahan refleksi kita bersama yaitu yang pertama pembaruan peradilan agama berbasis nilai dan teknologi. Dinamis, mampu menjawab tantangan zaman, termasuk digitalisasi pelayanan hukum, transparansi proses peradilan dan berpihakan kepada keadilan substantif terutama dari kelompok rentan seperti perempuan dan anak . Yang kedua yakni pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keadilan harus tetap berpijak pada Nurani dan keadilan. Dan yang ketiga melakukan sinergi lintas Lembaga”, tutur YM. Dr. H. Yasardin, S.H.,M.Hum.

Peradilan agama dituntut untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi informasi guna menjaga kepercayaan publik. Seminar ini menghadirkan narasumber dari dalam dan luar negeri yang memberikan perspektif global mengenai ketahanan lembaga peradilan di tengah arus disrupsi. Diantara para narasumber yakni Bapak Dirjen Badilag (Drs. Muchlis, S.H.,M.H.) yang menyampaikan tentang meneguhkan resistensi peradilan agama di era disrupsi, digitalisasi dan berperkara secara elektronik atau ecourt di Indonesia, Ibu Justice Elizabeth Boyle (Hakim pada Federal Circuit and Family Court of Australia), yang memaparkan tentang penguatan perlindungan & pemenuhan hak perempuan & anak pasca perceraian di Australia dan Indonesia, Ibu Leisha Lister (Penasihat Senior untuk Australia Indonesia Partnership for Justice (IPJ), Ibu Cate Sumner (Senior Advisor Australia Indonesia Partnership for Justice (IPJ). Narasumber berikutnya yakni YM. Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H.,M.Hum.,M.M.CPArb (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2017 – 2024), berikutnya yaitu YM Dr. H. Habiburohman, S.H.,M.Hum (Hakim Agung Republik Indonesia tahun 2003 – 2015).
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dari Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Tahun 2009 – 2014, bapak Dr. Ahmad Kamil, S.H.,M.Hum. Beliau menyampaikan rasa terimakasih dan kagum atas dilaksanakan acara seminar internasional. Beliau berharap peradilan agama terus berkembang di era digitalisasi dan peradilan agama khususnya bias menampilkan konsep sistem pengawasan digital. Para peserta seminar mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Keikutsertaan ini diharapkan dapat menambah wawasan serta menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan seminar internasional ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cindera mata dari PTA Surabaya kepada narasumber, kemudian dari Wakil IPJ III dan Universitas Muhammadiyah Surabaya. (Rin)










