PA KRAKSAAN IKUTI PENDAMPINGAN PENERTIBAN DATA MASTER ASET PADA APLIKASI SIMAN V2 WILAYAH JAWA TIMUR
Surabaya (25/06/2025) — Pengadilan Agama (PA) Kraksaan turut berpartisipasi dalam kegiatan Pendampingan Penertiban Data Master Aset melalui Aplikasi SIMAN V2 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya selaku Koordinator Wilayah (DIPA 01), bekerja sama dengan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan wilayah Jawa Timur. Acara berlangsung di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42, Surabaya.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti pendampingan pada hari Rabu, 25 Juni 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pada sesi hari Rabu ini, terdapat 26 satuan kerja yang dijadwalkan hadir, termasuk PA Kraksaan. Pengadilan Agama Kraksaan diwakili oleh Operator Barang Milik Negara (BMN), Farida Pitaloka, A.Md.

Turut hadir dalam kegiatan ini tim dari Mahkamah Agung RI yang secara langsung memberikan pendampingan teknis kepada para satuan kerja. Pendampingan ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan data aset, mulai dari penertiban, monitoring, hingga penghapusan aset melalui Aplikasi SIMAN V2. Dalam sesi pendampingan tersebut, PA Kraksaan mendapat pendampingan langsung dari Anindhita Dwi Saraswati, S.Kom. untuk kegiatan monitoring aset, serta Irvandy Rizky Septianno, A.Md. – Klerek, Pengolah Data dan Informasi dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, untuk proses penghapusan aset.

Berdasarkan hasil monitoring dan telaah yang dilakukan terhadap data master aset PA Kraksaan, seluruh data telah dinyatakan sesuai dan tidak ditemukan adanya temuan. Hal ini karena seluruh rekomendasi dan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya telah dilaksanakan dengan baik. Sebagai penutup, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan akurasi dan validitas data aset negara, serta memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel di lingkungan peradilan agama. PA Kraksaan berkomitmen untuk terus menjaga integritas pengelolaan aset sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah negara.









