PA KRAKSAAN IKUTI PEMBUKAAN SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PENERTIBAN
DATA MASTER ASET PADA APLIKASI SIMAN V2 WILAYAH JAWA TIMUR
Kraksaan – Senin, 23 Juni 2025 |Pengadilan Agama (PA) Kraksaan turut serta dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penertiban Data Master Aset melalui Aplikasi SIMAN V2 untuk wilayah Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya sebagai Koordinator Wilayah (DIPA 01), bekerja sama dengan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2025, dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan peradilan wilayah Jawa Timur. Pembukaan Sosialisasi dilaksanakan pada 23 Juni 2025 pukul 09.00–12.00 WIB, dilanjutkan dengan pendampingan Penertiban BMN secara bertahap kepada satuan kerja sesuai dengan jadwal masing-masing.

Dari PA Kraksaan, kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kasubag Umum & Keuangan, Ana Khoirotul Aini, S.H., serta Operator BMN, Farida Pitaloka, A.Md. dari tempat kerja masing-masing. Sementara itu, beberapa Kasubag Umum & Keuangan serta Operator BMN dari satker lain mengikuti acara secara luring bagi satker yang dijadwalkan pendampingan pada hari ini. Turut hadir sebagai tim dari Mahkamah Agung RI dalam kegiatan ini antara lain: Ratna Yunita, S.T., M.M. – Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring C, Biro Perlengkapan BUA MA, Arjuna Ryan Shakti Wibisono, S.Kom. – Pranata Komputer Ahli Pertama, Biro Perlengkapan dan Irvandy Rizky Septianno, A.Md. – Klerek, Pengolah Data dan Informasi, Biro Perlengkapan.

Acara dibuka oleh Lucia Christanty, S.E.Ak., S.H., selaku Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Surabaya, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Arjuna Ryan Shakti Wibisono, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama Biro Perlengkapan MA RI). Dalam pemaparannya, Arjuna menegaskan pentingnya kesesuaian data aset dengan kondisi riil di lapangan.“Penertiban data master aset ini merupakan bagian dari upaya peningkatan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Mahkamah Agung, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39/KM.6/2025 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan BMN Tahun 2025,” ujarnya. Dari hasil monitoring dan telaah awal terhadap data master aset, khususnya pada objek tanah, kendaraan bermotor, alat berat, bangunan dan gedung, serta rumah negara, masih ditemukan beberapa data yang belum diinputkan ke dalam sistem. Temuan ini menjadi perhatian penting untuk segera dilakukan pembaruan dan penyesuaian oleh satuan kerja masing-masing.

Setelah pemaparan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis yang memberikan penjelasan rinci terkait langkah-langkah penginputan, verifikasi, dan validasi data master aset dalam aplikasi SIMAN V2. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi dan keakuratan data aset negara pada masing-masing satuan kerja, serta memastikan pemanfaatan aplikasi SIMAN V2 secara optimal dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, PA Kraksaan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.









