headerpakrs1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

Written by Super User on . Hits: 1973

NIKAH BERMAHAR SANDAL JEPIT

Oleh: Muhamad Faturohman, S.H., MH.

Mahar Sandal Jepit

Pada penghujung tahun 2018 jagat maya dihebohkan dengan Pernikahan bermahar atau maskawin sepasang sandal jepit swallow. Meski sekilas diluar nalar, pemberian maskawin sandal jepit swallow ini benar adanya. Kabar viral maskawin sandal jepit ini dibagikan pemilik akun Nabilla Safira Yuriztya di grup Facebook Berita Kebumen pukul 20.22 WIB, Minggu, 31 Desember 2018. Dalam penggalan video itu terdengar jelas suara penghulu yang memimpin akad nikah tersebut,"...Saudara Budi Risdiyanto, Saudara saya nikahkan dan kawinkan dengan Julia Warasita yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan maskawin sepasang sandal dibayar tuuunai.". Setelah akad nikah, kedua mempelai memamerkan mahar sandal jepit swallow kepada tamu dan hadirin. Menurut pengakuan si penggugah bahwa sandal dipilih sebagai filosofi selalu berjalan beriringan, bersama-sama ke mana-mana.

Jauh sebelum kisah unik di atas, dalam sirah Nabawiyah atau sejarah Rasulullah SAW diketahui, ada pernikahan yang bermaharkan sepasang sandal. Mahar ini diterima seorang mempelai perempuan dari Bani Fazarah. Dikisahkan dalam hadits, Rasulullah sendiri yang bertanya kepada perempuan tersebut apakah dia ridho atas maskawin dari calon suaminya tersebut. Mempelai itu menjawabnya bahwa dia ridha sehingga Rasulullah pun membolehkannya.

Selengkapnya KLIK DISINI

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan