headerpakrs1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

Written by Super User on . Hits: 2336

Historisitas Pembaruan Hukum Islam: Peran Mesir Dalam Pembaruan Hukum Waris

Oleh : Rahmat Yudistiawan, S.Sy.

(Peserta Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPC) Angkatan III)

Abstrak

Sejarah pembaruan Hukum Islam tidak bisa terlepas dari dialektika evolusi yang terjadi dari masa ke masa, lingkup geografis dan situasi kondisi (taghuyyur al-ahkam bi taghayyur al-azminah wa al-amkinah wa al-ahwal). Model utama dari gerakan ini ada pada semangat penyebaran dan penerapan Hukum Islam yang menekankan pada upaya progresivitas di bidang hukum dengan semangat reformasi. Semangat pembaruan melalui ide reformasi hukum Islam khususnya pada bidang hukum keluarga terjadi pada pertengahan dasawarsa kedua abad ke-20 di Turki. Semangat ini berlanjut hingga melahirkan ide-ide brilian dalam progres pembentukan hukum, yang salah satunya diikuti dengan lahirnya wasiat wajibah pada penerapan persoalan hukum waris di Mesir dalam rangka memenuhi kebutuhan negara pada kodifikasi peraturan hukum keluarga. Gerakan semacam ini menjadikan Hukum Islam mampu berperan penting dalam menyelesaikan persoalan ketidakadilan. Tulisan ini mencoba memberikan gambaran singkat mengenai peristiwa pembentukan dan perkembangan hukum waris Islam di Mesir yang berperan penting dalam pembaruan hukum ke depan bagi negara-negara yang menerapkan Hukum Islam dalam peraturan perundangan.

Selengkapnya KLIK DISINI

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan