PENGAWASAN REGULER TAHUN 2024
OLEH TIM PENGAWAS PTA SURABAYA
Kraksaan, 27 Maret 2024. Tim Pengawas Daerah PTA Surabaya melakukan kegiatan pengawasan regular di Pengadilan Agama Kraksaan pada 27-28 Maret 2024. Pengawasan mengacu pada Surat Tugas dari Ketua PTA Surabaya Nomor 1450/KPTA.W13-A/ST.KP7.1/III/2024.
Tim Pengawas PTA Surabaya tersebut terdiri dari Hakim Tinggi Sulhan, S.H., M.Hum. (Sebagai Ketua Tim), Panitera Pengganti Drs. Muhammad Solikhan, M.H., (Sebagai Anggota), dan Penata Layanan Operasional Irma Ratna Sari, S.Psi,. (Sebagai Anggota).
Pengawasan Reguler ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang jelas guna dijadikan kontrol terhadap pelaksanaan tugas-tugas aparatur Pengadilan Agama Kraksaan. Selain itu pengawasan menilai tugas-tugas dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metode pengawasan dilakukan dengan dua sistem yaitu wawancara dan observasi langsung terhadap objek pengawasan reguler. Terutama yang berhubungan dengan administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan, serta pelayanan publik.
Di hari akhir pengawasan dilakukan ekspos hasil pengawasan yang dikoordinir oleh Ketua Tim Pengawas.
Disampaikan bahwa pada umumnya hasil pengawasan menunjukkan kinerja yang sangat baik pada PA Kraksaan, meskipun tidak dipungkiri bahwa ada beberapa kekurangan sederhana yang masih menjadi temuan yang harus segera ditindak lanjuti.