TINGKATKAN KUALITAS KINERJA DAN PENGETAHUAN HUKUM
PA KRAKSAAN IKUTI PEMBINAAN DISKUSI HUKUM
OLEH PTA SURABAYA
Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti Pembinaan Diskusi Hukum oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Diskusi Hukum ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Se-Koordinator Besuki, Yaitu Pengadilan Agama Kraksaan, Pengadilan Agama Jember, Pengadilan Agama Bondowoso, Pengadilan Agama Situbondo dan Pengadilan Agama Banyuwangi.
Acara berlangsung di Bondowoso dan dihadiri oleh Ketua, Hakim Tinggi, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., membuka acara dengan pemukulan gong sebagai simbol resmi dimulainya diskusi.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam pembinaanya beliau menjelaskan tentang PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Materi ini berkaitan dengan perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
Dalam pembinaan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menghimbau seluruh satuan kerja untuk memedomani program prioritas Badilag dan membentuk tim quality control upaya hukum.
Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam pembinaannya menekankan untuk memperkuat sistem peradilan di tingkat daerah. Dengan kehadiran semua unsur, diharapkan pembinaan ini dapat memberikan dampak yang signifikan.