PA KRAKSAAN LAKUKAN VERIFIKASI DATA
PESERTA SIDANG ITSBAT NIKAH TERPADU
TAHUN ANGGARAN 2024
Verifikasi Data Peserta sidang itsbat nikah terpadu oleh Pengadilan Agama Kraksaan pertama kalinya digelar, kali ini kegiatan dilangsungkan di Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Selasa (02 Juli 2024) Bertempat di Kantor Kecamatan Banyuanyar, Tim verifikasi Pengadilan Agama Kraksaan yang terdiri dari Syaiful Arifin, S.H. (Panitera Pengadilan Agama Kraksaan), Abdul Kodir, S.Ag., M.M. (Sekretaris Pengadilan Agama Kraksaan), Akhmad Faruq, S.H. (Panmud Hukum), Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H. (Kasubbag PTIP), Syafiq Hamdi, S.H. (Panitera Pengganti), Farida Pitaloka (Pengelola Data dan Informasi), dan para staf PPNPN, turun langsung melakukan verifikasi berkas dan mengkonfrontasikan langsung kepada pasangan yang mendaftar ikut dalam program sidang itsbat nikah terpadu Tahun Anggaran 2024. Proses verifikasi tersebut berhasil diselesaikan dan berjalan dengan lancar.
Tim verifikasi secara detail dan teliti memeriksa data yang diserahkan pendaftar. Tentunya proses verifikasi ini sesuai dengan ketentuan agama, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Verifikasi dan validasi data sebelum disidangkan sangat penting untuk memudahkan pelaksanaan saat sidang nantinya.