WUJUDKAN PERADILAN YANG MODERN
PA KRAKSAAN HADIRI SEMINAR AI DAN PEMBUKTIAN ELEKTRONIK
Ketua (Drs. H. Sumarwan, M.H.), Hakim (Drs. Muhsin, M.H.) dan Panitera (Syaiful Arifin, S.H.) Pengadilan Agama Kraksaan, mengemban ilmu serta memperkaya wawasan dengan menghadiri dan mengikuti Seminar AI (Artifical Intelegent) dan Pembuktian Elektronik yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) daerah Jawa Timur. Acara ini dilaksanakan di Ball Room Hotel Sangri-La Surabaya pada (Senin, 04 Maret 2024) yang diikuti oleh Hakim dari seluruh pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama seluruh Jawa Timur. Seminar tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk memahami lebih dalam peran teknologi dalam transformasi peradilan modern, serta menggali potensi penerapan AI dan pembuktian elektronik dalam proses hukum.
Dalam acara ini, IKAHI Jawa Timur menghadirkan dua narasumber yaitu YM Syamsul Maarif, S.H., LLM, Ph.D., Hakim Agung dan Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., yang membawakan tema tentang Pembuktian Elektronik serta Tanggung Jawab Hukum Penyelenggaraan Artificial Intelligence.
Selain untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang teknologi AI dan pembuktian elektronik dalam konteks peradilan modern, seminar ini juga bertujuan untuk mempromosikan penggunaan teknologi tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam sistem hukum, serta membahas tantangan dan solusi dalam penerapan teknologi AI di pengadilan.
Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., menjelaskan bahwa penerapan AI dalam peradilan dapat meningkatkan efisiensi sistem, mengurangi kesalahan manusia, dan memberikan akses yang lebih cepat dan mudah terhadap informasi hukum yang relevan. Peserta seminar diuntungkan dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran teknologi dalam sistem peradilan modern.