Penandatanganan Kontrak Kerja Posbakum Tahun Anggaran 2024

Bertempat di ruang Media Center, Penandatanganan Kontrak Kerja Posbakum selama tahun 2024 dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran / Sekretaris Pengadilan Agama Kraksaan, Abdul Kodir, S.Ag., M.M. dengan Ketua LKBHI IAIN Jember, M. Ali Syaifudin Zuhri di damping oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs.H. Sumarwan, M.H. dan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan, Syaiful Arifin, S.H..
Ketua Pengadilan Agama Kraksaan berharap kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum yang terpilih dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi para pihak yang berperkara, serta realisasi anggaran bisa terserap dengan baik.
Pos Pelayanan Hukum ini bertugas memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Kraksaan Kelas IA.