PA Kraksaan menjadi Narasumber Dalam Upaya Strategis Pencegahan Stunting
Pengadilan Agama Kraksaan mendapatkan amanat sebagai narasumber dalam kegiatan Upaya Strategis Pencegahan Stunting dengan materi Kebijakan dan Strategi Pemberian Dispensasi Nikah Sebagai Upaya Pendewasaan Usia Pernikahan, sebagai narasumber yakni Bapak A. Rukip, S.Ag. (Wakil Ketua Pegadilan Agama Kraksaan), yang dilaksanakan di Ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo (Rabu 01 November 2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan percepatan penurunan stunting, yakni pencapaian target nasional prevalensi stunting yang harus dicapai sebesar 14%. Dalam rangka mencapai target tersebut maka pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting melalui pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin calon pasangan usia subur dan surveilans keluarga berisiko stunting serta pendampingan, konseling, pemeriksaan kesehatan dan kursus pra nikah bagi remaja usia nikah dan calon pengantin sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu dan pendewasaan usia pernikahan.