PA KRAKSAAN IKUTI BIMTEK KINESTETIK HUKUM ACARA PERDATA
SECARA DARING
Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama pada Jum’at, 14 Juli 2023. Dengan mengangkat tema “Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali)”, agenda tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja peradilan agama.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Pembacaan Do’a Bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Plt. Direktur Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. sekaligus membuka agenda bimbingan teknis hari ini. Dalam sambutan tersebut, Beliau menyampaikan bahwa pentingnya bimbingan teknis ini diselenggarakan secara rutin sebagai sarana mengembangkan kemampuan dan kompetensi bagi seluruh tenaga teknis peradilan agama, terutama menyangkut hukum acara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Inti beserta Sesi Diskusi oleh Hakim Tinggi Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dengan dimoderatori oleh Bapak Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H. Dalam sambutan pembuka, Hakim Tinggi Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman hukum formil bagi seluruh tenaga teknis peradilan agama adalah berangkat dari beberapa temuan berulang dalam hasil berkas perkara kasasi dan peninjauan kembali yang seharusnya tidak terjadi karena menyangkut pengetahuan dasar dalam hukum acara. Beberapa temuan tersebut antara lain menyangkut penanganan sita, pihak tergugat lebih dari satu, batas waktu kewenangan relatif, batas waktu pengajuan rekonvensi, penerapan sumpah pemutus dan sumpah pelengkap, serta pemahaman terhadap perlawanan yang diajukan oleh pihak ketiga.
Acara bimbingan teknis diakhiri dengan Penutup oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.H. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama.