PA KRAKSAAN HADIRI PEMBINAAN TEKNIS
DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH KMA
SECARA VIRTUAL
Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Drs. H. Sumarwan, M.H. didampingi Wakil Ketua Mursyid Syah, S.Ag., Panitera Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H.., Plh Sekretaris Khoirotul Aini, S.H., dan para YM Hakim mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial secara virtual. Pelaksanaan Bimbingan dilaksanakan pada hari Kamis (6/07/2023) yang dilaksanakan secara offline di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaksanaan bimbingan diadakan secara luring dan daring.
Pelaksaan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi juga dihadiri oleh Para Pimpinan Mahkamah Agung, Para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris baik dari Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama dari 4 Badan Peradilan. Dalam kegiatan ini diagendakan Pembinaan bidang Teknis dan Administrasi Yudisial serta Pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung serta Pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung sesuai dengan bidang masing-masing.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dan Pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam sambutan dan pembinaannya, beliau menyampaikan terkait beberapa hal penting antara lain mengenai Keberlanjutan Sistem Peradilan Elektronik. Sistem peradilan elektronik yang kita jalankan saat ini telah memasuki tahap implementasi yaitu bagaimana semua aplikasi yang telah kita bangun selama ini bisa dijalankan dengan semaksimal mungkin untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan. Selama tahun 2022 yang lalu, Mahkamah Agung telah menerbitkan 3 regulasi baru terkait dengan sistem peradilan elektronik. Mahkamah Agung dalam rangka mengimplementasikan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memberikan kemudahan bagi para pihak yang berperkara untuk mendapatkan akses keadilan yang transaparan dan akuntabel.
Selain terkait dengan perkembangan sistem peradilan elektronik, beliau juga menyampaikan terkait yang dimana sebentar lagi akan memasuki tahun politik. Beliau mengingatkan kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar tidak ikut-ikutan mendukung salah satu calon peserta pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung karena lembaga kita akan menjadi tumpuan terakhir pada saat terjadi sengketa atau pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. Beliau juga menghimbau kita harus tetap netral dan tidak memihak agar tidak menjadi konflik kepentingan pada saat kita harus mengadili sengketa atau pelanggaran yang diajukan kepada lembaga peradilan.