Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Antara PA Kraksaan Dengan PT. POS Indonesia Terkait Pengiriman Dokumen Surat Tercatat
Selasa (27 Juni 2023), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kraksaan dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Terkait Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Pengadilan Agama Kraksaan dengan PT POS Indonesia. Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dihadiri oleh para perwakilan dari kedua belah pihak. Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. H. Sumarwan, M.H., didampingi Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan serta Pejabat dari Kantor Pos.
Dalam perjanjian kerjasama ini, Pengadilan Agama Kraksaan dan PT POS Indonesia sepakat untuk saling bekerja sama dalam pengiriman dokumen surat tercatat yang terkait dengan proses peradilan agama. PT POS Indonesia akan bertindak sebagai mitra pengiriman resmi untuk pengadilan agama, memastikan bahwa dokumen-dokumen penting, seperti panggilan sidang, keputusan pengadilan, dan dokumen administrasi lainnya, dikirim dengan aman, tepat waktu, dan sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku. Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Drs. H. Sumarwan, M.H., menyambut baik penandatanganan perjanjian ini.
Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses pengiriman dokumen, mengurangi potensi kesalahan atau kehilangan dokumen, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan agama. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan di Pengadilan Agama Kraksaan. Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Pengadilan Agama Kraksaan dan PT POS Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan pengiriman dokumen surat tercatat. Langkah ini menunjukkan adanya upaya yang nyata dalam memperbaiki sistem pengiriman dokumen di lingkungan peradilan agama dan menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.