RAPAT
PEMBINAAN MANAJEMEN KERJA
DI PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN
Selasa, 17 November 2020, bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Kraksaan telah dilaksanakan Rapat Pembinaan Manajemen Kerja yang dipimpin langsung oleh Plh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Harun JP, S.Ag., M.H.I. yang didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kraksaan Abdul Kodir, S.Ag., M.M, Panitera Pengadilan Agama Kraksaan Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh jajaran Hakim serta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kraksaan.
Dalam arahannya Plh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Harun JP, S.Ag., M.H.I. menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Pengadilan Agama Kraksaan, ada beberapa permasalahan yang ada di Pengadilan Agama Kraksaan untuk ditemukan solusinya yaitu :
1. Masalah Disiplin.
Disiplin sebagai norma pokok dan landasan dalam bekerja yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pimpinan harus kita laksanakan dengan baik, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat terlaksana sesuai dengan system yang telah ditetapkan dalam SOP.
2. Penyelesaian Perkara
Adanya kontrol dan kendali dari Majelis Hakim dan PP dalam penyelesaian perkara serta upload berkas ke SIPP, PP harus sudah menyerahkan instrument tundaan kepada JS/JSP pada sore hari setelah pelaksanaan sidang, JS/JSP dan PP harus memperhatikan dengan seksama instrument panggilan sidang ditujukan untuk pihak siapa, Penerapan SIPP secara penuh dengan meninggalkan SIADPA.
3. Kekompakan
Jaga kekompakan kerja dan jangan buat kelompok-kelompok kerja, kita adalah Tim, bekerja bersama untuk memajukan Pengadilan Agama Kraksaan.
Panitera Pengadilan Agama Kraksaan Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H. dalam arahannya menyampaikan banyak terima kasih kepada segenap aparatur PA Kraksaan atas partisipasi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Selanjutnya agar semuanya berhati-hati dalam pelaksanaan pekerjaan dan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan Pengadilan Agama Kraksaan lolos dalam penilaian ZI menuju WBK.
Sekretaris Pengadilan Agama Kraksaan Abdul Kodir, S.Ag., M.M juga menginformasikan kepada semua pegawai bahwa tingkat koordinasi kerja adalah berdasarkan hirarki pada struktur organisasi dengan pola sistem delegasi. Wewenang semua tugas yang dibebankan pada kita semua itu adalah atas perintah dan menjadi tanggung jawab manajemen puncak, oleh karena itu kita semua harus benar-benar melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang telah didelegasikan kapada kita dengan baik, dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab dengan menjaga etika kerja atau kode etik untuk kebaikan bersama kantor Pengadilan Agama Kraksaan.