TIGA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL RESMI MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN
Selasa, 06 Mei 2025 – Pengadilan Agama Kraksaan menggelar acara pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap tiga orang pegawai yang telah resmi diangkat menjadi PNS setelah menyelesaikan masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Acara tersebut berlangsung di ruang sidang 1 dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H. Tepat Pukul 14.30 WIB Acara pengambilan sumpah berlangsung.
Tiga pegawai yang diambil sumpahnya yaitu: Siska Ambarwati, S.H., Arina Nikmar Rofiqoh, S.H. –dan Rahma Widjna Ning Ristiti, S.H. Dimana ketiganya merupakan klerek-Analis Perkara Peradilan. Prosesi pengambilan sumpah PNS dihadiri oleh seluruh pegawai dan dilaksanakan secara khidmat.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan PNS oleh Farida Pitaloka, A.Md, serta pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan. Para PNS yang disumpah membacakan sumpah dengan penuh khidmat dan disaksikan oleh rohaniwan (Syafiq Hamdi, S.H.) serta dua orang saksi, yakni Ahmad Faruq, S.H. dan Ahmad Rosyidi, S.H., M.H. Pembaca Do’a yang bertugas adalah Ahmad Fathoni Arfan, S.Kom, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan menyampaikan bahwa sumpah yang diucapkan bukan hanya seremonial, tetapi merupakan ikrar tanggung jawab moral kepada negara, instansi, dan Tuhan Yang Maha Esa. “Dengan sumpah ini, saudara secara resmi dan penuh menjadi bagian dari aparatur negara yang harus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan loyalitas. Jadikanlah amanah ini sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ujar beliau. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama, serta sesi foto bersama.