Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana PA Kraksaan
Mengikuti Pembukaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Peradilan Agama
Kraksaan, 16 Desember 2024 – Seorang diri Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana PA Kraksaan Ibu Siti Artaniyah, S.Ag. mengikuti zoom meeting di ruang kerja dalam kegiatan pembukaan verifikasi dan validasi data kepegawaian Peradilan Agama berdasarkan surat undangan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama 3928/DJA.2/HM1/XII/2024 tanggal 10 Desember 2024. Undangan pelaksanaan verifikasi dan validasi data kepegawaian Peradilan Agama secara daring tersebut dalam rangka meningkatkan validitas data pegawai di lingkungan peradilan agama pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI dan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Satuan Kerja di lingkungan peradilan agama, baik pengadilan tingkat banding maupun pengadilan tingkat pertama. Jadwal kegiatan berlangsung secara lima hari berturut-turut dimulai pada Senin, 16 Desember 2024 sampai dengan Jumat, 20 Desember 2024. Pembukaan kegiatan tersebut tepat pada pukul 09.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI serta pembacaan doa.
Untuk hari ini Senin, 16 Desember 2024 agenda yang utama yaitu update data, sedangkan materi akan disampaikan pada Selasa, 17 Desember 2024. Pada hari ini berfokus pada rekon data atas data yang telah dievaluasi dan direview terhadap kondisi data. Satuan kerja diharapkan mampu memberikan penjelasan terkait data yang ditemukan oleh Tim Badilag. Data tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Data dan InformasiTenaga Teknis Peradilan Bapak Reynul Ardi, S.E., M.M.
Sebelum penyampaian data oleh Bapak Reynul Ardi, sebagai pengantar Ibu Lala Umilah, S.Psi. selaku Kepala Sub Direktorat Data dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dirjen Badilag MA RI menginformasikan bahwa kebijakan di SIMTEPA terkait produk atau SK dari Dirjen Badilag terkait TPM ada kebijakan seluruh data akan diinject sehingga, satuan kerja tidak perlu melakukan update atau menginput data terkait TPM karena dapat menyebabkan double input. Seluruh data SK yang merupakan produk TPM Badilag baik di Kepaniteraan maupun Hakim akan diinject oleh Badilag masuk ke dalam satuan kerja masing-masing tanpa perlu diinput oleh satuan kerja. Satuan kerja hanya perlu mencari datanya untuk divalidasi setelah adanya pelantikan.
Acara selanjutnya dilanjutkan dengan acara inti yaitu verifikasi dan validasi data kepegawaian tenaga teknis Peradilan Agama yang dipandu oleh Bapak Reynul Ardi. Beliau menjelaskan bahwa di SIMTEPA telah ada menu yang namanya verval, yang dapat dipilih berdasarkan pengadilan tingkat banding masing-masing dan terdapat beberapa menu. Pada prinsipnya Tim Badilag hanya membantu teman-teman satuan kerja agar data yang ada di SIKEP bisa terpenuhi semua, baik data maupun dokumennya. Menu yang ada pada SIKEP sudah merupakan kewajiban untuk melengkapi data-data yang diperlukan. Verifikasi dan validasi data tersebut dimulai dari wilayah MS Aceh, PTA Surabaya, PTA Bali dan PTA Lampung dengan melihat menu per menu. Ada beberapa temuan dalam verifikasi dan validasi data salah satunya yaitu adanya 11 Satuan Kerja yang data SKPnya belum update. Bukan hanya temuan namun Bapak Reynul juga memberikan panduan penyelesaian atas permasalahan tersebut dengan cara melakukan input data di menu edit dan pada kolom keterangan terdapat PA atau PTA, untuk status verifikasi dan validasi di pihak Badilag. (AI/FP)