headerpakrs1

Video Prosedur Cerai Gugat

Untuk Lebih Jelasnya Terkait Prosedur Perkara Cerai Gugat, Silahkan Tonton Video Ini.
Video Prosedur Cerai Gugat

Video Prosedur Cerai Talak

Untuk Lebih Jelasnya Terkait Prosedur Perkara Cerai Talak, Silahkan Tonton Video Ini.
Video Prosedur Cerai Talak

Video Prosedur Dispensasi Nikah

Untuk Lebih Jelasnya Terkait Prosedur Perkara Dispensasi Nikah, Silahkan Tonton Video Ini.
Video Prosedur Dispensasi Nikah

Video Prosedur Berperkara PA Kraksaan Versi Bahasa Madura

Pengadilan Agama Kraksaan mempersembahkan video Layanan Prosedur Berperkara dalam Bahasa Madura.
Video Prosedur Berperkara PA Kraksaan Versi Bahasa Madura

Video Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Versi Bahasa Madura

Pengadilan Agama Kraksaan mempersembahkan video layanan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian versi Bahasa Madura.
Video Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Versi Bahasa Madura

Manfaatkan Layanan Kami di Mal Pelayanan Publik Kab. Probolinggo

Lokasi anda dekat dengan Mal Pelayanan Publik Kab. Probolinggo ???... MANFAATKAN !!! Layanan Pengadilan Agama Kraksaan di Mal Pelayanan Publik Kab. Probolinggo
Manfaatkan Layanan Kami di Mal Pelayanan Publik Kab. Probolinggo

Sekilas Tentang Landuk Mapan

Landuk Mapan meruapakan layanan perubahan status KTP dan pemisahan Kartu Keluarga bagi pihak beperkara Cerai Gugat/Ceria Talak
Sekilas Tentang Landuk Mapan

Landuk Mapan

Landuk Mapan merupakan layanan bagi pihak berperkara cerai gugat/talak untuk mendapatkan Akta Cerai sekaligus perubahan status KTP dan pemisahan KK baru. Layanan ini GRATIS
Landuk Mapan

Video Profil Pembangunan Zona Integritas

Video Profil Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kraksaan
Video Profil Pembangunan Zona Integritas

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Kraksaan memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.
Jadwal Sidang

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

20181015034212

 

Aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

aco cctv web

 

Masyarakat Dapat Melihat Akses CCTV PA Kraksaan Secara Online.

landukmapan

 

Para pihak berperkara setelah mendapatkan akta cerai dapat sekaligus mendapatkan Perubahan Status KTP dan KK baru.

dimanja2

Pegawai PA Kraksaan Dapat Melihat SK, Jobdisk, dan SOP dalam satu genggaman.

SIP DATAE

Kemenag dan KUA se-Kabupaten Probolinggo dapat melihat informasi perceraian dan validasi akta cerai.

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 138

PA KRAKSAAN MENYAKSIKAN

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG

 

Kraksaan, 10 Desember 2024 – Menghadiri secara virtual di ruang Media Center, Ketua PA Kraksaan Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. turut menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PA Kraksaan guna memenuhi surat undangan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3915/DJA/UND.HM2.1.2/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 perihal Undangan Penandatanganan Nota Kesepakatan. Acara yang berlangsung secara offline di Rangkasbitung pada tanggal 10 Desember 2024 ini yaitu “Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 Desa di wilayah Kabupaten Lebak tentang Pojok Pelayanan Pengadilan Agama yang berada di Kantor Kepala Desa”. Selain offline, acara juga dilakukan melalui zoom meeting yang mengundang Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia, Ketua Mahkamah Syar’iyah dan Ketua Pengadilan Agama seluruh Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Lebak ke 196.

 2

Laporan kegiatan serta sambutan yang pertama disampaikan oleh Ibu Nur Chotimah, S.H.I., M.A. yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung. Dalam laporan dan sambutannya beliau menjelaskan Penandangatan Nota Kesepakatan tersebut dilatar belakangi oleh selain dari pada misi dari pada Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern adalah kondisi geografis dari pada Kabupaten Lebak yang sepertiga wilayah itu ada Rangkasbitung atau Lebak yang selebihnya 5 wilayah itu berada di wilayah hukum Pengadilan Agama selain PA Rangkasbitung dan juga letak atau kondisi geografis dari pada luas wilayah hukum Kabupaten Lebak atau berada di wilayah PA Rangkasbitung yang rawan dari pada bencana dan juga jumlah perkara yang kurang lebih 2.000 perkara setiap tahun. Menurut data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil kurang lebih 58% dari seluruh warga atau masyarakat Kabupaten Lebak itu belum mempunyai legalitas hukum untuk perkawinan mereka. Oleh karena itu, beberapa latar belakang tersebut memerlukan langkah yang konkret untuk membantu menyelesaikan persoalan dari pada persoalan hukum yang dimiliki oleh masyarakat Lebak. Dengan hadirnya pojok layanan pengadilan yang juga disupport oleh Pemerintah Daerah dari Bapak PJ Bupati Kabupaten Lebak beserta jajaran bisa terealisasi dan juga untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan program-program yang lain demi kegiatan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Ibu Ketua PA Rangkasbitung memohon kerjasama dari Kepala Desa dan juga jajaran dari pada Pemda Kabupaten Lebak untuk selalu memberikan support dan motivasi kepada jajarannya untuk kelanjutan dari pada program ini. Pada penutup sambutannya Ibu Ketua Nur Chotimah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak beserta jajarannya dan juga Bapak Kepala Desa/Pemerintah Desa setempat seluruh wilayah Kabupaten Lebak untuk mendukung kegiatan tersebut.

 3

Setelah sambutan dari Ibu Ketua PA Rangkasbitung acara dilanjutkan dengan Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan Kabupaten Lebak. Pejabat yang menandatangani Nota Kesepakatan tersebut yaitu Bapak Asnasatu, Bapak Akabri dan Ibu Nur Chotimah yang disaksikan oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama serta wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama guna memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas terhadap masyarakat. Setelah penandatangan dilakukan sesi foto bersama. Penandatanganan selanjutnya dilaksanakan antara PA Rangkasbitung dengan Kab/Desa di Kabupaten Lebak, yang dibagi menjadi 5 sesi.

 Black White Classic Book Style Quote Instagram Post 2

Turut hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan ini Bapak Alkadri yang menjabat sebagai asisten pemerintahan dan Kesra, dalam hal ini mewakili PJ Bupati Kabupaten Lebak. Di awal sambutannya Bapak Alkadri menjelaskan kronologis terjadinya PKS pada hari ini Rabu, 10 Desember yaitu jika kemarin-kemarin Ibu Ketua PA Rangkasbitung menjemput bola ke pelosok-pelosok, sekarang setelah bolanya ada dijemput di lapangan mungkin tidak jemput bola lagi namun dari Desa langsung ke Pengadilan Agama sehingga bisa langsung terhubung. Beliau berharap ketika sudah dibentuk pojok layanan pengadilan agama yang ada di desa diharapkan pelayanan yang selama ini mungkin jauh, susah justru lebih mudah dan lebih dekat. Jika kemarin (sebelum adanya Nota Kesepakatan) pelayanan mungkin sedikit, dengan adanya pojok pelayanan peangadilan agama di tiap desa jumlah yang dilayani akan lebih banyak. Harapan yang sama seperti harapan Ibu Ketua PA Rangkasbitung, Bapak Alkadri juga berharap pasca ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama kepada semua pihak untuk melakukan rencana aksi tindak lanjut supaya program ini benar-benar bisa diwujudkan. (FP)

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan