RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN PAGU MINUS TAHUN ANGGARAN 2024
Kraksaan, 9 Desember 2024 – Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Kraksaan Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H. mengikuti secara virtual dalam agenda “Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2024” di ruangan kerja. Sesuai surat undangan Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Nomor 2103/BUA.3/RA1.8/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024. Acara Rapat Koordinator ini diikuti diruangan kerja dan dimulai tepat pukul 13.00 WIB.
Acara Rapat Koordinator ini diikuti oleh 330 satker dibawah Mahkamah Agung RI. Rapat Koordinator ini dibuka oleh Ibu Retno Widuri, S.Kom., M.H. sebagai Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi di Mahkamah Agung. Satker yang hadir dalam acara ini terdapat pagu minus baik di Akun Belanja Pegawai dan Belanja Barang.
Setelah Rapat Koordinator ini dibuka, acara dilanjutkan pendampingan oleh bapak Hamsarip ongso Kepala Sub Bagian Pelaksana Anggaran IB pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi. Pendampingan dilakukan untuk membantu satker mengecek pagu minus masing-masing pada aplikasi SPAN Kementrian Keuangan. Beliau menjelaskan “untuk memudahkan satker agar tidak satu –persatu membuka akun belanja pada aplikasi SPAN, maka bisa juga mengecek melalui aplikasi e-BIMA pada menu pagu minus.
Aplikasi e-BIMA merupakan aplikasi hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung RI. Aplikasi ini sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time. Pagu Minus bisa terjadi, ketika satker telah revisi POK, namun belum melakukan pemutakhiran data, sehingga di SPAN masih terbaca terdapat pagu minus. Beliau menghimbau pada seluruh satker “Pastikan Pagu Anggaran agar tidak terjadi minus, dan dapat diselesaikan dengan batas waktu 11 Desember 2024”.(@AI)
Comments