headerpakrs1

Video Prosedur Cerai Gugat

Untuk Lebih Jelasnya Terkait Prosedur Perkara Cerai Gugat, Silahkan Tonton Video Ini.
Video Prosedur Cerai Gugat

Video Prosedur Cerai Talak

Untuk Lebih Jelasnya Terkait Prosedur Perkara Cerai Talak, Silahkan Tonton Video Ini.
Video Prosedur Cerai Talak

Video Prosedur Dispensasi Nikah

Untuk Lebih Jelasnya Terkait Prosedur Perkara Dispensasi Nikah, Silahkan Tonton Video Ini.
Video Prosedur Dispensasi Nikah

Video Prosedur Berperkara PA Kraksaan Versi Bahasa Madura

Pengadilan Agama Kraksaan mempersembahkan video Layanan Prosedur Berperkara dalam Bahasa Madura.
Video Prosedur Berperkara PA Kraksaan Versi Bahasa Madura

Video Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Versi Bahasa Madura

Pengadilan Agama Kraksaan mempersembahkan video layanan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian versi Bahasa Madura.
Video Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Versi Bahasa Madura

Manfaatkan Layanan Kami di Mal Pelayanan Publik Kab. Probolinggo

Lokasi anda dekat dengan Mal Pelayanan Publik Kab. Probolinggo ???... MANFAATKAN !!! Layanan Pengadilan Agama Kraksaan di Mal Pelayanan Publik Kab. Probolinggo
Manfaatkan Layanan Kami di Mal Pelayanan Publik Kab. Probolinggo

Sekilas Tentang Landuk Mapan

Landuk Mapan meruapakan layanan perubahan status KTP dan pemisahan Kartu Keluarga bagi pihak beperkara Cerai Gugat/Ceria Talak
Sekilas Tentang Landuk Mapan

Landuk Mapan

Landuk Mapan merupakan layanan bagi pihak berperkara cerai gugat/talak untuk mendapatkan Akta Cerai sekaligus perubahan status KTP dan pemisahan KK baru. Layanan ini GRATIS
Landuk Mapan

Video Profil Pembangunan Zona Integritas

Video Profil Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kraksaan
Video Profil Pembangunan Zona Integritas

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Kraksaan memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.
Jadwal Sidang

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

20181015034212

 

Aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

aco cctv web

 

Masyarakat Dapat Melihat Akses CCTV PA Kraksaan Secara Online.

landukmapan

 

Para pihak berperkara setelah mendapatkan akta cerai dapat sekaligus mendapatkan Perubahan Status KTP dan KK baru.

dimanja2

Pegawai PA Kraksaan Dapat Melihat SK, Jobdisk, dan SOP dalam satu genggaman.

SIP DATAE

Kemenag dan KUA se-Kabupaten Probolinggo dapat melihat informasi perceraian dan validasi akta cerai.

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 116

DISKUSI HUKUM HAKIM PA KRAKSAAN

TENTANG AMAR PUTUSAN

 

Selasa (03/12) Pengadilan Agama Kraksaan mengadakan kegiatan diskusi hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Kraksaan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Kraksaan, Bapak Drs. Zainal Arifin, Wakil Ketua PA Kraksaan, Bapak A. Rukip S.Ag. dan jajaran hakim PA Kraksaan. Acara dimulai tepat pukul 07.35 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Kegiatan diskusi dibuka langsung oleh Ketua PA Kraksaan Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan semua peserta begitu antusias dalam mengungkapkan pengalaman dan ilmu yang dimiliki.

1

Tema kegiatan diskusi hukum kali ini adalah mengenai amar putusan. Terdapat 3 (tiga) amar putusan yaitu; Putusan Declaratoir, Putusan Condemnatoir dan Putusan Constitutief. Putusan Declaratoir adalah putusan yang menyatakan sahnya suatu keadaan atau perbuatan menurut hukum. Putusan Condemnatoir adalah putusan yang menghukum salah satu pihak dalam suatu perkara untuk memenuhi kewajiban tertentu. Sedangkan, Putusan Constitutief adala Putusan yang menciptakan atau merubah status hukum suatu pihak atau benda.

2

Hal yang sedang mejadi permasalahan di Pengadilan Agama Kraksaan saat ini adalah terkait Putusan Condemnatoir. Berdasar PP No 10 Tahun 1983 Jo 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Dalam pasal 8 ayat 1 disebutkan apabilan perceraian terjadi atas kehendak Pegawai Negeri Sipil Pria maka ia wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan bekas istri dan anak-anaknya. Dalam pasal 8 ayat 2 juga disebutkan bahwa sepertiga diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil pria yang bersangkutan, sepertiga untuk mantan istrinya dan sepertiga untuk anak-anaknya. Permasalahan yang dihadapi ialah Pengadilan Agama hanya memiliki kewenangan untuk menetapkan, sementara kewenangan untuk membagi tidak diatur dalam peraturan tersebut.

3

Hal itu menyebabkan sulitnya pelaksanaan eksekusi. Adapun yang memiliki kewenangan untuk membagi adalah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Hal ini berdasarkan Putusan MA RI No 11/K/AG/2002 tanggal 10 Juli 2003. Hal ini menimbulkan suatu problema karena eksekusi dari putusan Condemnatoir menjadi sulit untuk dilaksanakan, karena Pengadilan Agama hanya memiliki kewenangan untuk menetapkan nafkah, namun tidak dengan membagi nafkah dari pihak yang bersangkutan. Di akhir kegiatan diskusi, Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. mengugkapkan “Isi putusan Condemnatoir harus jelas, tegas dan bisa dieksekusi”. Semoga segera ada titik terang dari problema yang sedang dihadapi oleh para hakim. (VN)

Comments  

0 # Diskusi@Inun 2024-12-03 16:11
Semangat Bapak-Ibu Hakim...
Quote
0 # Sharing sharingMuhsin 2024-12-03 16:18
Diskusi itu penting dan rutin itu bagus
Quote

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan