Inovasi Layanan Informasi Bagi Pengguna E-Court
Di Pengadilan Agama Kraksaan
(Senin – 18 November 2024)
Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima, Pengadilan Agama Kraksaan melakukan peningkatan layanan informasi dengan merilis media Whatsapp khusus bagi pengguna e-Court. Inovasi yang dinamakan WARISAN (WA e-Court PA Kraksaan) ini bermula dari ide salah satu CPNS Pengadilan Agama Kraksaan yaitu Siska Ambarwati untuk melaksanakan Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung.
Berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, perempuan lincah ini memiliki inovasi yang bermula dari tupoksinya sebagai petugas e-Court di PTSP, ia merasa bahwa pentingnya informasi khusus untuk pengguna e-Court agar tidak dijadikan satu dengan pihak lain yang hanya sekedar menanyakan informasi mengenai syarat pendaftaran, biaya yang harus dikeluarkan ataupun ingin mendapatkan informasi lain tentang produk pengadilan.
Layanan ini sangat bermanfaat mengingat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) menghimbau agar tiap Pengadilan Agama bisa mencapai target 50% sampai akhir tahun 2024 sedangkan saat ini Pengadilan Agama Kraksaan telah mencapai 42%. Diharapkan dari inovasi tersebut tidak hanya sebagai formalitas aktualisasi bagi CPNS Pengadilan Agama Kraksaan, akan tetapi dapat memberikan manfaat dalam membantu para pencari keadilan terutama bagi pengguna terdaftar dan pengguna lain e-Court untuk mendapatkan informasi mengenai status perkara yang telah didaftarkan. (RW/SA)
Comments