PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN
IKUTI SOSIALISASI PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NEGARA
Pada Rabu (12 Oktober 2022) bertempat di KPPN Bondowoso, Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti kegiatan "Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-08/PB/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022" kegiatan sosialisasi ini diwakili oleh Ana Khoirotul Aini, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kraksaan.