Pembukaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Kraksaan 2020 Di KUA Wonomerto
Jumat (7 Februari 2020) Pengadilan Agama Kraksaan mengadakan Sidang di Luar Gedung / Sidang Keliling untuk masyarakat pencari keadilan wilayah Kab Probolinggo yang pelaksanaannya bertempat di Kantor KUA Wonomerto Kabupaten Probolinggo. Sidang keliling ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung untuk memberikan layanan hukum dan pengadilan dengan mendekatkan masyarakat yang akan menyelesaikan masalah hukum dengan persidangan di luar gedung pengadilan yang relatif dekat dengan tempat tinggal mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Kraksaan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Nomor : W13-A33/1399/OT.01.2/SK/7/2019 tanggal 05 Juli 2019 tentang Penunjukan Susunan Majelis Hakim, Panitera Pengganti, dan tenaga operasional Persidangan Peradilan pada Sidang Keliling di Belik Tahun Angaran 2019. Tim yang terdiri dari Drs. H. MUQODDAR, S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. TAUFIQURROCHMAN, M.H. dan Drs. H. M. BISYRI, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim anggota, DINI RININDA, S.H. dan Hj. FATIMAH S.H. sebagai Panitera Pengganti, dan H. DEDE ANDI, S.H.I., M.H. sebagai Mediator.